THE DEFINITIVE GUIDE TO SARAH BUKUR WHEATFIELD IN

The Definitive Guide to sarah bukur wheatfield in

The Definitive Guide to sarah bukur wheatfield in

Blog Article

Armstrong memberikan penjelasan yang bagus tentang latar belakang sejarah dan menempatkan pilihan, situasi, dan masalah ke dalam perspektif yang jelas tentang norma dan harapan di sekitarnya.

Mereka juga berkata: "Penduduk di luar tanah haram tidak boleh memakan makanan yang mereka bawa dari luar tanah haram ke tanah haram, jika kedatangan mereka itu dimaksudkan untuk melakukan haji atau umrah". Hal-Hal lainya yang mereka buat-buat adalah mereka melarang orang yang datang dari luar tanah haram bila mereka datang dan berthawaf untuk pertama kalinya kecuali dengan mengenakan pakaian kebesaran alhums dan jika mereka tidak mendapatkannya maka kaum laki-laki harus thawaf dalam keadaan telanjang. Sementara wanita juga harus menanggalkan seluruh pakaiannya kecuali pakaian rumah yang longgar,kemudian baru berthawaf dan melantunkan : "Hari ini tampak sebagian atau seluruhnya apa yang nampak itu tiadalah ia perkenankan" Dan berkaitan dengan itu, turun firman Allah : "Hai anak Adam! Pakailah pakaian yang indah di setiap (memasuki) masjid". (al-A'raf: 31). Jika salah seorang dari laki-laki dan wanita merasa lebih hormat untuk thawaf dengan pakaian yang dikenakannya dari luar tanah haram maka sehabis thawaf dia harus membuangnya dan ketika itu tak seorangpun yang boleh menggunakannya lagi; baik dari mereka maupun selain mereka. Hal lainya lagi adalah perlakuan mereka yang tidak mau masuk rumah dari pintu depan bila sedang berihram, tetapi mereka melubangi bagian tengah rumah untuk tempat masuk dan keluar, dan mereka manganggap pikiran sempit semacam ini sebagai kebaktian (birr); maka hal semacam ini kemudian dilarang oleh Al-Qur'an dalam firmanNya : "Dan bukanlah kebaktian itu memasuki rumah-rumah dari belakangnya, akan tetapi kebaktian itu ialah kebaktian orang yang bertakwa".

‫؀ﺳﻢﷲاﻟرﺣﻤﻦاﻟرﺣﻴﻢ‬ .. Dengan nama Allah Segala puji bagiNya Selawat dan Salam kepada Rasulullah Noticed Lambang kasih sayang Sejak sepuluh tahun terakhir perhatian penulis terfokus pada pengkajian dan penelitian Sirah. Beberapa hasil studi telah dipublikasikan kedalam bahasa Inggeris untuk memenuhi kebutuhan saudara-saudara kita di Sinegal dan di wilayah-wilayah bagian selatan benua Afrika, yang menderita kemiskinan informasi tentang Islam. Untuk memahami kandungan al-Qur'an dan Sejarah Islam mereka hanya dapat menggunakan karya-karya penulis non muslim yang kebanyakan cenderung merugikan Islam. Dalam konteks sejarah sebagai disiplin ilmu, Sirah merupakan lapangan studi yang masih relatif baru namun ternyata cukup menarik, bahkan membawa kepuasan tersendiri. Melalui referensi yang memuat demikian banyak data, catatan peristiwa dan aspek-aspek sejarah, suatu cakrawala baru terbuka sangat luas demi mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang Islam, terutama melalui kehidupan yang dipraktekkan dan dicontohkan Nabi Muhammad Observed.

Hal itu semua lantaran bertemunya kepribadian yang shalih dan pekerti yang disenangi. Maka pantaslah dikatakan terhadap beliau sebagaimana yang dikatakan oleh Ummul Mukminin, Khadijah radhiallâhu 'anha ; "orang yang memikul beban si lemah, memberi nafkah terhadap si papa (orang yang tidak memiliki/tanpa apa-apa), menjamu tetamu dan selalu menolong dalam upaya penegakan segala bentuk kebenaran.

PEMBOIKOTAN MENYELURUH Perjanjian yang zhalim dan melampaui batas Setelah segala cara sudah ditempuh dan tidak membuahkan hasil juga, kepanikan kaum musyrikin mencapai puncaknya, ditambah lagi mereka mengetahui bahwa Bani Hasyim dan Bani ‘Abdul Muththalib berkeras akan menjaga Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam dan membelanya mati-matian apapun resikonya. Karena itu, mereka berkumpul di kediaman Bani Kinanah yang terletak di lembah alMahshib dan bersumpah untuk tidak menikahi Bani Hasyim dan Bani al-Muththalib, tidak berjual beli dengan mereka, tidak berkumpul, berbaur, memasuki rumah ataupun berbicara dengan mereka hingga mereka menyerahkan Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam untuk dibunuh. Mereka mendokumentasikan hal tersebut, diatas sebuah shahifah (lembaran) yang berisi perjanjian dan sumpah “bahwa mereka selamanya tidak akan menerima perdamaian dari Bani Hasyim dan tidak akan berbelas kasihan terhadap mereka kecuali bila mereka menyerahkan beliau Shallallâhu 'alaihi wasallam untuk dibunuh”.

Sesekali al-Qur’an turun dengan berita-berita gembira ini secara lantang dan terkadang berupa kinayah (sindiran). Maka, di dalam rentang waktu yang amat kritis seperti ini dimana bumi dirasakan sempit oleh kaum Muslimin, mencekik mereka bahkan seakan ingin mengakhiri kehidupan mereka; turunlah ayat-ayat tersebut sebagaimana yang dulu terjadi diantara para Nabi dan kaum mereka berupa pendustaan dan pengingkaran. Ayatayat tersebut berisi hal yang menyinggung kondisi-kondisi yang persis sama dengan kondisi-kondisi kaum Muslimin di Mekkah dan orang-orang kafir disana. Ayat-ayat tersebut kemudian menyinggung peralihan kondisi berupa kebinasaan kaum kafir dan orang-orang yang zhalim dan kesuksesan hamba-hamba Allah di dalam mewarisi kekuasaan di muka bumi dan seluruh negeri. Di dalam kisah-kisah ini terdapat isyarat yang jelas akan kegagalan penduduk Mekkah nantinya dan kesuksesan kaum Muslimin dan dakwah islamiyah yang mereka bawa. Di dalam tenggang waktu tersebut, turunlah beberapa ayat yang secara terang-terangan memberitakan kabar gembira, berupa kemenangan kaum Mukminin sebagaimana di dalam beberapa firman-Nya berikut: one. Firman-Nya (artinya): “Dan sesungguhnya telah tetap janji Kami kepada hamba-hamba Kami yang menjadi

ÏǠǀȀƠ ȄƼȁǿȆ ǸƠƼ ƢǁǞ ƩȆƓơȆ ǹǢȁDzȁȣ ƠȀƼ ƽȩǮ ȅȣơǿƤǁƪ ƧǻȆƽǶ ǨȀƼȀƽǻȨ

Penulis telah melacak seluruh referensi mengenai penyakit terakhir yang menimpa Rasulullah dan tidak didapatkan satu beritapun yang menyinggung beliau bedo'a untuk sembuh. Yang beliau lakukan hanyalah memohon kepada Allah untuk meringankan beban sakarat al-maut dan menyatakan kerinduannya untuk kembali ke pangkuan ilahi. Sebagaimana diketahui dari berbagai sumber bahwa keadaan sadar dan tidak sadarkan diri silih berganti dialami Rasulullah sejak jatuh sakit hingga menghembuskan nafas terakhir. Menurut pendapat populer beliau wafat pada hari Senin tanggal twelve Rabiul Awal 11H yang bertepatan dengan 7 Juni 632M. Tetapi setelah melakukan pengecekan didapatkan bahwa tanggal twelve Rabiul Awal 11H bukan hari Senin melainkan hari Ahad bertepatan dengan tanggal seven Juni 632M. Jika harus mengatakan bahwa Rasulullah wafat pada tanggal 12 Rabiul Awal berarti beliau wafat pada hari Ahad, sedangkan jika ingin menetapkan hari wafatnya pada hari Senin berarti tanggal 13 Rabiul Awal 11H dan bukan hari Minggu. Sepanjang tradisi yang berlaku menetapkan bahwa beliau wafat sesuai dengan tanggal kelahirannya yaitu twelve Rabiul Awal maka beliau wafat pada hari Ahad (12 Rabiul Awal 11H) bukan hari Senin yang dalam hal ini bertepatan dengan 7 Juni dan bukan 8 Juni 632M. Kondisi kesehatan Rasulullah semakin menurun selama dua atau tiga hari semenjak kembali ke rumah Aisyah -seperti telah disinggung di atas- dan selama itu menahan sakit dan bangkit mengimami shalat jika beliau merasa mampu. Bilamana tidak merasa mampu beliau meminta Abu Bakr menggantinya. Diperkirakan shalat terakhir beliau di mesjid pada hari Kamis tanggal 9 Rabiul Awal 11H dimana beliau menyampaikan pidato umum terakhir; pada kesempatan mana Al-Abbas menyampaikan protes kepada Rasulullah dan bertanya: mengapa harus menutup pintu orang-orang sementara yang lain dibuka? yang dijawab oleh Rasulullah dengan sabdanya: "wahai 'Abbas: urusan menutup dan membuka (pintu) bukan atas kehendakku".

2) Agar tuan/puan seronok membacanya dan tidak bosan. Kerana buku terbitan lain bahasanya ada yang terlalu pekat keIndonesiaannya.

Bahkan bisa saja seorang mata-mata menyelinap masuk dalam rombongan kaum muslim untuk membunuh Rasulullah, tetapi begitu ia memandang wajah Rasulullah dan mendengar suaranya, kebencian dalam dirinya tiba-tiba terhapus begitu saja dan menjadi orang yang paling cinta kepada beliau, lalu menyatakan diri memeluk Islam. Di antara faktor-faktor yang mendorong penulis mengajak para pembaca untuk mengkaji almaghazy, sejarah peperangan Rasulullah, adalah bahwa ketika kajian di sekitar perjalanan hidup Rasulullah sudah rampung dan segera memulai kajian mengenai Al-Maghazy, ternyata banyak sekali keistimewaan dan keahlian yang dimiliki oleh Rasulullah yang sebelumnya kita tidak ketahui. Dalam studi ini kita akan mempelajari secara rinci keistimewaan dan kelebihan tersebut. Meskipun kaum muslim terdahulu banyak menulis buku tentang al-maghazy secara lengkap dan menjadi referensi induk, namun yang utuh diantaranya hanyalah karya Al-Waqidi 207 H sekitar 822M. Tapi banyak penulis lain yang secara terpisah menguraikan paragraf atau yang kurang dalam referensi induk tersebut sehingga dapat menjadi ganti bagi yang hilang. Kita tetap berharap bahwa referensi yang hilang tersebut pada suatu hari dapat ditemukan kembali. Di antara penulis yang memenuhi kebutuhan tersebut sesudah Al-Waqidi adalah Ibnu Sa'd dalam karyanya al-thabaqat, disusul oleh Ibnu Hisyam yang menyusun kembali karya Ibnu Ishaq dengan banyak menambah dan mengurangi, namun secara umum masih menggambarkan pemikiran asli, kemudian al-Thabary dan Al-Baladzary. Pada quantity II karya Al-Baladzary dengan judul ansab al-asyraf, di antaranya ada yang sudah dipublikasikan, banyak berbicara tentang al-maghazy walaupun dalam konteks biografi para sahabat. Demikian juga pada tulisan-tulisan yang muncul kemudian, baik yang tebal maupun yang tipis, terdapat rincian berharga yang sepantasnya diperhatikan oleh setiap peneliti sejarah.

Hubungan baik antara Aisyah dengan Ali ibn Abi Thalib terganggu sejak peristiwa hadits al-ifk yang terkenal itu. Tapi yang lebih penting untuk dicermati disini adalah bahwa mulai saat itu Ali ibn Abi Thalib sudah tidak akan bebas bertemu dengan Rasulullah karena sejak beliau tiba dari rumah Maemunah semua jalur telah ditutup sesuai dengan permintaannya kecuali pintu Abu Bakr. Ini berarti bahwa mulai dari saat itu tanggung jawab mengenai keamanan Rasulullah berada di tangan Abu Bakr dan kelompoknya sehingga tiada seorangpun yang akan more info masuk menemui Rasulullah kecuali melalui Abu Bakar dan atas izinnya. Demikianlah makna logis yang dapat dipahami dari informasi-informasi yang terdapat dalam referensi yang kita rujuk, bahkan sikap Al-Abbas ibn Abd al-Mutthalib yang memahami perkembangan situasi memperkuat asumsi tersebut. Meski baru memeluk Islam dan belum terbebas dari pengaruh ideologi jahiliyyah-nya namun berkat kecerdasan dan ketajaman pandangannya dapat membaca situasi dengan tepat. Untuk mengerti yang penulis maksud silahkan simak berita berikut ini yang terdapat hampir di seluruh sumber-sumber Sirah."Tatkala Ali ibn Abi Thalib keluar dari menjenguk Rasulullah orang-orang bertanya kepadanya: bagaimana keadaan Rasulullah wahai Aba al-Hasan? yang dijawabnya (dengan penuh optimistis): al-hamdu lillah membaik, sekonyong-konyong Al-Abbas menarik lengannya dan berkata kepadanya: wahai 'Ali sungguh kamu bersahaja, demi Allah aku melihat tanda-tanda kematian pada wajah Rasulullah. Ini sudah lumrah pada wajah keturunan 'Abd Al-Mutthalib, mari kita menghadap kepada beliau menanyakan apakah persoalan (pengganti beliau) berada di tangan kita atau jika harus dengan orang lain kita meminta supaya beliau mewasiatkan kepada kita, yang dijawab oleh 'Ali: tidak, jika (ketahuan) kita memintanya sekarang orang tidak akan memberikannya kepada kita sesudah beliau pergi"(Al-Baladzari , vol.

Dalam perkembangan selanjutnya, Sirah Nabawiyah berkembang dalam bahasa pengantar yang beraneka. Tak hanya dalam bahasa Arab sebagaimana aslinya, tapi juga diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa besar di dunia. Seperti halnya “

dialami Rasulullah selama masa-masa peralihan. Demikian berat derita itu sehingga beranganangan menjatuhkan diri dari puncak gunung.

Qushay ibn Kilab adalah negarawan, politisi dan militer ulung yang memimpin suku Qureisy ketika masih merupakan suku kecil yang berpindah-pindah tempat sebelum masuk ke Kota Mekkah. Cukup lama waktu yang diperlukan untuk memisahkan diri dari suku (induknya), Kinanah yang bermukim di belahan utara semenanjung Arab Hijaz, yang kemudian memilih pemukiman bertetangga dengan Bani 'Udzrah. Dan dengan menggunakan pengaruh dan kekuasaan pemimpin Bani 'Udzrah, Qushay mencanangkan suatu rencana pendudukan kota Mekkah dan bilamana berhasil ia telah siap dengan sistim kemasyarakatan yang dapat menjadikan Qureisy sebagai suku yang terkuat dengan kemampuan menjaga stabilitas dan keamanan pusat-pusat perdagangan di kota Mekkah dan sekitarnya, sehingga suku-suku yang bermukim di sekitar Tihamah dan Hijaz dengan mudah dapat diatur dan dikuasai. Ini berarti Qushay adalah simbol transformasi sosial dalam bangsa Qureisy dari masyarakat nomadisme8 menjadi masyarakat urbanisme9 tanpa kehilangan ciri-ciri nomadisnya. Adalah transformasi seperti ini merupakan fenomena umum yang berlaku pada bangsa Arab sebelum Islam, sebab dengan sistim organisasi tribalisme yang mengandalkan solidaritas tribal (suku), segala aturan konstitusi berjalan baik dan menjamin keamanan dan ketentraman setiap anggota masyarakat.

Report this page